Rakor Bersama Gugus Tugas Covid-19, Sekda Buton: Penerapan Prokes Harus Terus Disosialisasikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, tengah sedang memberikan pemaparan terhadap Prokes Covid-19 (Foto: Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Covid-19 di Ruang Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (06/7/2020). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar.

Dalam Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Wakapolres, Kompol La Umuri bersama para Kabag dan para Kasat, KBO Reskrim, IPDA Al Muhalid, Dandim 1413 Buton diwakili oleh Kapten Inf. La Bondo, Asisten Tiga, Drs. La Ode Muhidin Mahmud, Kasad Pol PP, Juriadin, Kepala BPBD, Manafu dan seluruh instansi terkait.
 
Pada kesempatan ini, terungkap vaksin Covid-19 sudah ada di Pemerintah Provinsi Sultra, namun pendistribusiannya masih menunggu uji klinis BPOM. Untuk penyalurannya ke daerah-daerah harus dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Buton dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan pengawalan ketat dari aparat.

Sekda Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar, memaparkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) agar semakin sering disosiasikan kepada masyarakat agar nantinya bisa masyarakat menjadi patuh dan sadar terhadap penerapan Prokes.

"Ini merupakan sebuah langka yang sangat efektif untuk kita terapkan pada masyarakat. Selain kampanye melalui sticker dan media lainnya juga kita sebar luaskan. Dalam setiap kegiatan OPD agar juga selalu disisipkan juga sosialisasi penerapan Prokes," ungkap Jenderal ASN Buton ini.

Ia juga menambahkan Dinas Kesehatan/Satgas Covid-19 untuk mengadakan fasilitas Rapid Test Anti Gen karena merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang melakukan perjalanan laut dan udara saat ini. Selain itu, berkaitan dengan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan dibahas secara khusus bersama Dinas Pendidikan, Para Kepala Sekolah, dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buton, menyusul keluarnya Keputusan Mendiknas tentang ditundanya proses belajar mengajar secara tatap muka di awal tahun 2021.

Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Buton, Kompol La Umuri mengungkapkan operasi Yustisi untuk terus digalakkan termasuk juga dalam hal membangun komunikasi yang baik dan intens antara pihak-pihak terkait.

"Operasi Yustisi harus dilakukan secara masif pasalnya masih banyak ditemui utamanya di pasar-pasar, masyarakat yang tidak mengenakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan padahal sudah banyak dibagikan masker gratis", ungkapnya.

Sehingga berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Sultra tertanggal 5 Januari 2021, bahwa Kabupaten Buton masuk dalam zona orange. Kasus Positif Covid-19 yang terdaftar merupakan warga Kabupaten Buton yang sementara berada di luar wilayah Kabupaten Buton (Baubau dan Kendari).

Menurut hasil dari Rakor tersebut disimpulkan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Buton harus membangun komunikasi yang baik dengan Satgas Covid-19 Provinsi Sultra dan Satgas Covid-19 Kota Baubau agar data pasien Covid-19 yang dipulangkan kembali ke Buton dapat diketahui dan diambil langkah penanganan selanjutnya.

Selain itu, jika terdapat kasus Positif Covid-19 di masyarakat, wajib hukumnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang kontak erat dengan yang positif Covid-19.

BAGIKAN: