Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buton Capai Rp 24,1 Miliar

Kepala BKAD Kabupaten Buton, Sunardi Dani (Foto: Distro/Butonsatu)

BUTON, BUTONSATU.com -  Selama masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,2 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton, Sunardi Dani mengatakan dari total anggaran tersebut kini masih tersisa Rp 8,1 miliar.

"Sisa anggaran Covid-19 itu sekarang telah menjadi SiLPA dan akan digunakan untuk program kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021. Itu semua sudah kita hitung," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, anggaran Covid-19 yang dialokasikan Pemkab Buton pada tahun lalu itu terdiri dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp 22,4 miliar dan refocusing/realokasi anggaran Dinas Kesehatan sebanyak Rp 9,8 miliar.

Baca Juga: Dinas Koperasi Bagi-bagi Masker di Sejumlah Ruang Publik di Pasarwajo

Hanya saja, masih kata Sunardi Dani, dari jumlah anggaran tersebut hanya anggaran refocusing Dinas Kesehatan yang tidak diganggu. Selebihnya berupa BTT dibagi masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hanya saja, baik BTT maupun refocusing tidak semua habis terpakai sehingga masih tersisa Rp8,1 miliar dan kita akan rencanakan untuk program tahun 2021," bebernya.

Kendati demikian, "Sisa anggaran tersebut tidak mesti digunakan juga untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Melainkan program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021," tutupnya.

BAGIKAN: