BUTON, BUTONSATU.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Buton bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) kota Solo menyelenggarakan seleksi subtansi Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS), Senin (23/11/2020).
Pembukaan seleksi subtansi BCPS dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui virtual di Hotel Buton Raya, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Kabupaten Buton, Usman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menutupi kebutuhan pengawas yang hari ini masih kurang pada semua jenjang pendidikan.
"Ini untuk menutupi kebutuhan pengawas yang hari ini masih kurang di semua jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Buton baik SD dan SMP," tutur Usman.
Menurutnya untuk mendapatkan calon pengawas yang berkualitas proses seleksinya melalui beberapa tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi subtansi dan diklat BCPS.
BACA JUGA:
Dikatakannya kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dan mulai terhitung dari tanggal 23 hingga 26 November 2020 dengan diikuti jumlah peserta 40 orang dari masing-masing jenjang satuan pendidikan.
"Seleksi administrasi dan seleksi subtansi diikuti oleh 40 peserta, kegiatan seleksi subtansi dilaksanakan oleh LP2KSPS kota Solo yang dipercayakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai lembaga untuk menyelenggarakan hal-hal yang berkaitan dengan calon pengawas maupun calon kepala sekolah," ungkapnya.
Setelah dilaksanakan seleksi subtansi yang berupa pembuatan proposal kepengawas, presentasi dan wawancara peserta yang dinyatakan lolos 40 peserta dan berhak mengikuti diklat bakal Calon Pengawas Sekolah.
"Kegiatan diklat diikuti 40 peserta berasal dari SD 20 orang dan SMP 20 orang," ujarnya
Usman berharap dengan adanya seleksi subtansi BCPS ini bisa menutupi pengawas yang kurang pada semua jenjang pendidikan baik SD dan SMP dan kedepannya pengawas sekolah itu bisa terpenuhi di tiap-tiap kecamatan.