Prodi Ilmu Hukum UM Buton Gelar Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Internal

Ketua Panitia Debat Konstitusi, Nur Satiya (Foto: Istimewa)

BAUBAU, BUTONSATU.com -  Pro-kontra dalam berbagai persoalan hukum sering kali terjadi. Yang terbaru saat ini adalah pro-kontra dalam menyikapi pemindahan ibu kota negara.

Bahkan, persoalan tersebut kini sudah menjadi polemik hangat dalam masyarakat. Ada masyarakat pro terhadap pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dan tidak sedikit juga yang kontra terhadap pemindahan ibukota tersebut.

Berbagai persoalan itulah yang melatarbelakangi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton menyelenggarakan kompetisi debat konstitusi tingkat internal prodi.

Ketua panitia debat konstitusi, Nur Satiya mengatakan, kompetisi debat konstitusi dengan tema "Pemindahan Ibu Kota Negara" ini nantinya akan dirangkaikan dengan milad Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton yang ke-15.

"Kompetisi ini merupakan suatu rangkaian acara untuk memeriahkan milad Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton yang ke-15," kata Nur Satiya.

Baca Juga: Karang Taruna Bersama Mahasiswa KKA UM Buton, Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Papua

"Kenapa kami mengambil tema ini, karena saat ini isu pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur masih hangat dibicarakan dalam masyarakat, sehingga diharapkan para peserta debat dapat mengeksplorasi kan kemampuan berpikirnya mengenai isu tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, mahasiswi Fakultas Hukum semester tujuh ini menyampaikan juga bahwa, kompetisi debat konstitusi yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum semester tiga, lima, dan tujuh Universitas Muhammadiyah Buton ini pelaksanaannya bakal digelar pada tanggal 17-18 Oktober 2021 di Aula Baruga Universitas Muhammadiyah Buton.

"Dari tanggal 14 kemarin sudah kita buka pendaftarannya dan akan berakhir pada tanggal 16 besok, setelah itu esoknya tanggal 17 kompetisinya sudah dimulai. Pemenangnya akan mendapatkan piala, uang tunai serta plus sertifikat bagi seluruh tim," tuturnya.

Baca Juga: Pemdes Kondowa dan Mahasiswa KKA Bersih-bersih di TPU

Kompetisi Debat Konstitusi ini nantinya akan menghadirkan tiga orang juri yaitu Dr. Indah Kusuma Dewi, SH., MH, L.M. Ricard Zeldi Putra, SH., MH, dan Dr. Rizki Mustika Suhartono, S.I.P.,S.H., M.H.

Berikut persyaratan wajib yang dibawa oleh para peserta untuk mendaftar sebagai peserta dalam kompetisi Debat Konstitusi yakni:

  1. Mahasiswa aktif.
  2. Menyertakan KRS.
  3. Mengisi formulir.
  4. Peserta kelas wajib mendaftarkan satu tim.
  5. Peserta adalah mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh.
  6. Tim terdiri atas 3 orang.
BAGIKAN: